Ratusan BUMDes Kediri Sudah Berbadan Hukum, 53 Belum Mulai Beroperasi


Wisata Gronjong Wariti usaha Bumdes Hapsari jadi salah satu Bumdes yang berhasil bergerak dan menambah PADes ( Foto radar kediri)


KEDIRI
– Sebanyak 53 Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa) di Kabupaten Kediri hingga pertengahan tahun ini masih belum menjalankan kegiatan usaha. Jumlah tersebut merupakan bagian dari total 343 BUMDesa yang tersebar di seluruh desa di Kabupaten Kediri.

Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPPMD) Kabupaten Kediri, sebanyak 290 BUMDesa telah aktif menjalankan unit usaha. Sementara 53 lainnya tercatat belum beroperasi.

Kepala DPMPD Kabupaten Kediri Agus Cahyono melalui Kabid Pemberdayaan Usaha Ekonomi Desa (PUED), Legisan, menjelaskan bahwa status belum beroperasi tidak berarti BUMDesa tersebut tidak aktif atau belum terbentuk.

Menurutnya, seluruh BUMDesa yang tercatat belum menjalankan kegiatan usaha telah berdiri dan memiliki status badan hukum.

“Belum berjalan bukan berarti belum ada. Seluruhnya sudah ada dan telah berbadan hukum,” jelas Legisan.

Bahkan, seluruh 343 BUMDesa di Kabupaten Kediri telah resmi memiliki badan hukum sejak Mei lalu. Dengan demikian, permasalahan yang dihadapi BUMDesa tersebut lebih berkaitan dengan tahap realisasi kegiatan usaha.

Dari 53 BUMDesa yang belum beroperasi, jumlah terbanyak berada di Kecamatan Pagu dengan 10 desa. Selanjutnya Kecamatan Plosoklaten sebanyak sembilan desa.

Kemudian Kecamatan Grogol dan Tarokan masing-masing mencatat enam BUMDesa yang belum menjalankan usaha. Sementara Kecamatan Mojo terdapat lima BUMDesa yang masih dalam tahap persiapan.

Legisan mengatakan, berdasarkan pendampingan yang dilakukan di lapangan, sebagian besar BUMDesa yang belum beroperasi sebenarnya telah memiliki rencana bisnis.

Namun rencana tersebut belum semuanya dapat direalisasikan karena setiap desa masih melakukan berbagai persiapan. Pengurus harus memastikan kebutuhan pendukung usaha tersedia sebelum unit bisnis benar-benar dijalankan.

Salah satu kendala yang ditemukan adalah belum tersedianya infrastruktur atau fasilitas penunjang. Beberapa unit usaha yang membutuhkan lahan maupun sarana tertentu hingga kini masih dalam proses persiapan.

Selain masalah fasilitas, terdapat pula desa yang memilih menyesuaikan waktu pelaksanaan usaha dengan kondisi tertentu. Salah satunya menunggu musim tanam agar kegiatan yang direncanakan dapat berjalan lebih efektif dan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Realisasi usaha memang membutuhkan waktu karena masing-masing desa masih memastikan seluruh persiapannya terpenuhi,” terang Legisan.

DPMPD Kabupaten Kediri memastikan proses pendampingan akan terus dilakukan terhadap BUMDesa yang belum menjalankan kegiatan usaha.

Pendampingan tidak hanya dilakukan melalui koordinasi administratif, tetapi juga dengan mendatangi desa secara langsung. Petugas melakukan pemantauan terhadap kesiapan unit usaha sekaligus membantu pengurus mencari solusi atas berbagai kendala yang dihadapi.

Selain itu, penguatan tata kelola juga menjadi perhatian. Administrasi serta pelaporan keuangan dinilai menjadi bagian penting agar BUMDesa dapat berkembang secara sehat dan memiliki pengelolaan yang transparan.

“Kami melakukan pendekatan secara proaktif. Saat ini jajaran kami secara intensif turun langsung ke lapangan,” kata Legisan.

DPMPD juga membuka ruang komunikasi bagi BUMDesa yang mengalami kesulitan. Pengurus dapat menyampaikan kendala yang dihadapi agar pemerintah dapat memberikan pendampingan dan membantu mencari solusi yang sesuai dengan kondisi masing-masing desa.

Menurut Legisan, keberhasilan BUMDesa tidak hanya ditentukan oleh adanya unit usaha. Pengelolaan administrasi dan keuangan yang tertib juga menjadi fondasi penting agar kegiatan usaha dapat berjalan secara berkelanjutan.

Oleh karena itu, ia juga ikut mendampingi pengurus dalam menyusun administrasi hingga laporan keuangan. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas pengelolaan BUMDesa sekaligus mencegah munculnya permasalahan dalam pengelolaan dana dan kegiatan usaha.

"Kami menyadari titik penting dalam sebuah usaha adalah administrasi yang baik. Oleh karena itu, kami secara langsung mendampingi pengurus dalam penyusunan laporan keuangan," tandasnya.

Pemkab Kediri berharap seluruh BUMDesa yang telah berbadan hukum dapat segera merealisasikan rencana bisnisnya secara bertahap. Dengan pendampingan yang berkelanjutan, keberadaan BUMDesa diharapkan mampu menjadi penggerak perekonomian desa dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.(red/lis)

0 Comments