KEDIRI- Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor) sepanjang Mei hingga Juni 2026. Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi penyelamatan empat orang tersangka yang diduga terlibat dalam dua kasus pencurian dengan pemberatan (curat) dan tiga kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Keberhasilan pengungkapan kasus itu disampaikan Wakapolres Kediri, Kompol Hary Kurniawan, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kediri, Selasa (30/6) sekitar pukul 11.15 WIB.
Kompol Hary menjelaskan, dua kasus pencurian dengan pemberatan yang berhasil diungkap terjadi di wilayah Kecamatan Ngasem. Salah satunya merupakan aksi pencurian di SDN Sukorejo. Dalam menjalankan aksinya, pelaku masuk ke dalam ruang sekolah dengan cara mencongkel jendela sebelum mengambil sejumlah barang elektronik yang berada di dalam gedung.
“Selama bulan Mei sampai dengan Juni 2026, Satreskrim Polres Kediri berhasil mengungkap lima kasus 3C, terdiri atas dua kasus curat dan tiga kasus curanmor, dengan empat orang tersangka,” ujar Hary.
Dari pengungkapan kasus pencurian di sekolah tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah bukti berupa tiga unit proyektor LCD dari berbagai merek, dua unit printer Canon, satu unit telepon seluler Samsung A21S, serta sebuah keranjang plastik yang digunakan pelaku saat membawa hasil curiannya.
Hasil mengungkap juga mengungkap bahwa pelaku yang sama terlibat dalam aksi pencurian di sebuah rumah warga yang masih berada di wilayah Kecamatan Ngasem. Polisi kini masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak pidana lainnya.
Selain kasus curat, Satreskrim Polres Kediri juga berhasil mengungkap tiga kasus pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayah Kecamatan Pare, Puncu, dan Ngancar. Dalam penutupan tersebut, polisi menyita sejumlah kendaraan hasil kejahatan, yakni satu unit Honda Beat, satu unit Yamaha Vega R, dan satu unit Honda Scoopy. Selain kendaraan, petugas juga mengamankan dokumen pendukung berupa STNK, BPKB, serta pemberitahuan pajak kendaraan sebagai barang bukti.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebagian besar kasus curanmor terjadi karena adanya kelalaian dari pemilik kendaraan. Pelaku memanfaatkan situasi ketika korban meninggalkan sepeda motor dalam kondisi kunci masih menempel atau saat rumah ditinggalkan tanpa dikunci.
Kompol Hary mengungkapkan, terdapat beberapa modus yang hampir serupa dalam kasus-kasus tersebut. Ada korban yang meninggalkan rumah untuk melaksanakan salat Subuh dengan kondisi pintu tidak terkunci. Dalam kasus lain, korban memarkir sepeda motor saat berkebun maupun ketika salat di masjid tanpa mencabut kunci kontak. Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksinya.
"Ada korban yang meninggalkan rumah saat salat Subuh dalam keadaan tidak terkunci. Ada juga yang memarkir motor saat berkebun maupun salat di masjid dengan kunci yang masih menempel. Kondisi seperti ini dimanfaatkan pelaku untuk melakukan pencurian," jelasnya.
Dari empat tersangka yang diketahui berhasil diamankan, satu orang merupakan residivis kasus pencurian dengan pemberatan. Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan maupun lokasi tindak pidana lain yang pernah dilakukan para pelaku.
Wakapolres Kediri menegaskan bahwa upaya menjaga keamanan dan perdamaian masyarakat tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, tetapi juga membutuhkan partisipasi aktif seluruh masyarakat. Ia mengimbau warga agar lebih meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kejahatan dengan selalu memastikan rumah dalam keadaan terkunci, tidak meninggalkan kunci kendaraan pada sepeda motor, mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling), serta memasang kamera pengawas (CCTV) jika memungkinkan.
Selain itu, masyarakat juga diminta segera melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan melalui layanan darurat Polri 110 agar petugas dapat bergerak cepat menuju lokasi.
Kami ingin menciptakan rasa aman dan nyaman melalui penegakan hukum yang konsisten. Namun Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kami mengimbau masyarakat agar selalu rumah dan kendaraan dalam keadaan aman, tidak membiarkan kunci kendaraan masih menempel, mengaktifkan siskamling, memasang CCTV bila memungkinkan, serta segera menghubungi layanan 110 jika membutuhkan bantuan kepolisian. Dengan laporan yang cepat, petugas bisa segera menuju lokasi sehingga peluang menangkap pelaku menjadi lebih besar, pungkas Kompol Hary.(red/lis)
0 Comments