SURABAYA – Anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Aida Fitriati , meminta pemerintah mengkaji ulang usulan formasi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) Tahun 2026 yang menawarkan kenaikan beban mengajar guru dari 24 jam menjadi 30 jam pelajaran .
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang akrab disapa Ning Fitri itu menilai usulan tersebut berpotensi bertentangan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 , yang justru memberikan pengurangan pengurangan beban mengajar hingga 16 jam pelajaran dalam kondisi tertentu.
Menurutnya, regulasi tersebut diterbitkan untuk memberi ruang yang lebih luas kepada guru dalam melakukan pelatihan karakter peserta didik, pendampingan, serta meningkatkan kualitas proses pembelajaran di sekolah.
“Usulan formasi CASN 2026 yang menaikkan beban mengajar guru dari 24 menjadi 30 jam pelajaran berpotensi tidak sejalan dengan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 11 Tahun 2025 yang memberikan pengurangan beban mengajar demi memperkuat pelatihan karakter siswa,” ujarnya.
Ning Fitri menegaskan, kebijakan mengenai beban kerja guru seharusnya tidak hanya didasarkan pada kebutuhan administratif atau penyediaan formasi aparatur sipil negara. Pemerintah juga perlu memperhitungkan dampaknya terhadap kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga pendidik.
Ia menjelaskan, saat ini guru tidak hanya menjalankan tugas mengajar di kelas, tetapi juga mengerjakan berbagai pekerjaan administrasi, penyusunan laporan, hingga pengelolaan sistem digital yang membutuhkan waktu dan tenaga yang cukup besar.
Apabila beban mengajar kembali ditambah, kondisi kekhawatiran tersebut dapat meningkatkan risiko kelelahan kerja ( burnout ) yang pada akhirnya berdampak terhadap kualitas pembelajaran.
Oleh karena itu, ia meminta pemerintah melakukan kajian secara menyeluruh sebelum menetapkan kebijakan tersebut.
“Kebijakan ini harus dikaji ulang secara komprehensif dengan mempertimbangkan hasil penelitian mengenai kesejahteraan psikologis guru, bukan hanya terfokus pada pemenuhan kebutuhan administratif. Beban administrasi dan digital yang dihadapi guru saat ini sudah cukup berat,” tegasnya.
Ning Fitri berharap setiap kebijakan yang berkaitan dengan profesi guru tetap mengedepankan peningkatan mutu pendidikan, kesejahteraan tenaga pendidik, serta kualitas layanan belajar bagi peserta didik sehingga tujuan pembangunan pendidikan dapat tercapai secara berkelanjutan.(red/lis)
0 Comments