Ketua Komisi XII DPR: Pengadaan Batu Bara PLN Harus Profesional dan Bebas Praktik Fraud

  

Ketua Komisi XII DPR, Bambang Patijaya. (foto oleh liputan6)


JAKARTA – Ketua Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menegaskan bahwa mekanisme pengadaan batu bara untuk PT PLN (Persero) merupakan transaksi antarperusahaan atau business to business (B2B). Oleh karena itu, menurutnya, langkah utama yang perlu dilakukan saat ini adalah memperbaiki tata kelola pengadaan di perusahaan pelat merah tersebut.

Pernyataan itu disampaikan Bambang menanggapi sorotan Anggota DPR RI Deddy Sitorus terkait proses pengadaan batu bara untuk kebutuhan PLN.

Menurut Bambang, seluruh tahapan pengadaan harus berjalan dengan prinsip profesional, transparan, dan akuntabel. Mulai dari proses pemilihan pemasok, pengawasan kualitas serta volume batu bara, hingga tahap penerimaan harus dipastikan sesuai aturan.

“Mulai dari proses pengadaan, pengawasan kualitas dan volume, sampai dengan penerimaan batu bara harus dipastikan berjalan secara profesional, transparan, dan tidak memberikan ruang bagi praktik penipuan,” ujarnya.

Politikus Partai Golkar tersebut meminta semua pihak tidak terjebak dalam upaya saling menyalahkan. Menurutnya, pembenahan tata kelola harus menjadi fokus utama dibandingkan mencari pihak yang dianggap bertanggung jawab tanpa didukung fakta.

Ia menilai penyelesaian masalah pengadaan batu bara harus dilakukan secara menyeluruh dengan mengidentifikasi akar masalah yang ada.

“Yang lebih penting adalah memastikan permasalahan dalam tata kelola pengadaan batu bara tersebut terselesaikan hingga ke akar permasalahannya,” katanya.

Bambang menegaskan, apabila ditemukan dugaan pelanggaran, proses penanganan harus dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang kuat. Sementara itu, kelemahan dalam sistem pengadaan harus segera diperbaiki agar kejadian serupa tidak kembali terulang.

"Jangan sampai energi kita habis hanya untuk saling menuding. Yang dibutuhkan sekarang adalah perbaikan tata kelola di PLN. Kalau ada dugaan pelanggaran, biarkan aparat penegak hukum bekerja," tegasnya.

Komisi XII DPR Akan Perkuat Pengawasan

Bambang memastikan Komisi XII DPR akan terus menjalankan fungsi pengawasan terhadap sektor ketenagalistrikan, khususnya terkait pengadaan energi primer untuk pembangkit listrik.

Menurutnya, penguatan tata kelola diperlukan agar pasokan energi tetap terjamin sekaligus melindungi kepentingan masyarakat sebagai pengguna layanan listrik.

Ia berharap sistem pengadaan batu bara PLN ke depan dapat berjalan lebih baik dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepastian pasokan energi nasional.(red/lis)

0 Comments