Surabaya – Dugaan kekerasan verbal yang terjadi di sebuah grup WhatsApp (WAG) mahasiswa Universitas Negeri Surabaya (Unesa) terus berkembang. Hasil pendalaman yang dilakukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPK) Unesa mengungkap bahwa dugaan objektifikasi dalam percakapan grup tersebut tidak hanya menyasar sesama mahasiswa, tetapi juga melibatkan dosen sebagai korban.
Ketua Satgas PPK Unesa, Iman Pasu Marganda Hadiarto Purba, mengatakan temuan itu diperoleh setelah tim melakukan pemeriksaan terhadap para korban serta menelaah berbagai alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses investigasi.
"Intinya mereka melakukan objektifikasi terhadap teman-temannya, termasuk dosen, di grup itu," ujar Iman, Minggu (19/7).
Menurutnya, kasus tersebut kini mendapat perhatian serius dari pihak kampus karena dinilai tidak lagi sebatas percakapan atau candaan di media sosial. Dugaan perbuatan para anggota grup telah mengarah pada pelanggaran etika yang berpotensi merendahkan martabat orang lain dan berdampak terhadap banyak pihak.
Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, jumlah korban yang diduga menjadi sasaran objektifikasi telah mencapai puluhan orang. Sementara itu, jumlah mahasiswa yang diduga terlibat juga bertambah. Jika pada laporan awal hanya tiga orang yang dilaporkan, hasil pendalaman terbaru menunjukkan sedikitnya enam mahasiswa kini tengah diperiksa terkait dugaan keterlibatan mereka.
"Semua yang terlibat dalam grup itu sedang kami dalami. Bukti-bukti terus kami kumpulkan dan verifikasi," kata Iman.
Satgas PPK Unesa saat ini juga telah memberikan pendampingan serta layanan konseling kepada para korban. Di sisi lain, mahasiswa yang dilaporkan dijadwalkan mengikuti asesmen psikologis sebagai bagian dari proses pemeriksaan. Orang tua masing-masing terlapor juga akan dipanggil untuk mengikuti tahapan penanganan kasus yang sedang berlangsung.
Iman menegaskan Unesa berkomitmen menciptakan lingkungan akademik yang aman dan saling menghormati. Karena itu, kampus tidak akan mentoleransi segala bentuk tindakan yang dinilai merendahkan martabat sivitas akademika, baik terhadap mahasiswa maupun tenaga pendidik.
"Yang pasti kami serius. Arah sanksinya berat dan prosesnya sudah berjalan sesuai aturan," tegasnya.
Saat ini Satgas PPK masih terus mengumpulkan serta memverifikasi seluruh bukti sebelum menyampaikan rekomendasi akhir kepada pihak universitas. Rekomendasi tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi kampus dalam menentukan bentuk sanksi terhadap mahasiswa yang terbukti melakukan pelanggaran.
Di tengah tingginya perhatian publik terhadap kasus ini, Satgas PPK Unesa juga mengimbau masyarakat agar tidak menyebarluaskan identitas para korban. Menurutnya, perlindungan terhadap korban merupakan bagian penting dalam setiap proses penanganan kasus dugaan kekerasan maupun pelanggaran etika di lingkungan kampus.(red/lis)
0 Comments