Inflasi Indonesia Naik Jadi 3,34 Persen pada Juni 2026, Transportasi Jadi Pemicu Utama

  

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono. (foto oleh radar kediri)



KEDIRI-
Tekanan terhadap harga barang dan jasa di dalam negeri kembali menguat pada pertengahan tahun 2026. Berdasarkan data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat inflasi tahunan (year-on-year/yoy) Indonesia pada Juni 2026 mencapai 3,34 persen , meningkat dibandingkan posisi Mei 2026 yang sebesar 3,08 persen . Kenaikan ini menunjukkan bahwa laju kenaikan harga masih berlanjut dalam beberapa bulan terakhir.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Ateng Hartono, menjelaskan bahwa inflasi pada Juni tercatat lebih tinggi dibandingkan bulan sebelumnya. Menurutnya, peningkatan tersebut mencerminkan masih adanya tekanan harga yang terjadi di berbagai kelompok pengeluaran masyarakat.

Selain meningkat secara tahunan, inflasi juga mengalami kenaikan secara bulanan (month-to-month/mtm) sebesar 0,44 persen . Sementara itu, inflasi tahun kalender (year-to-date/ytd) sejak Januari hingga Juni 2026 telah mencapai 1,79 persen . Sejalan dengan perkembangan tersebut, Indeks Harga Konsumen (IHK) naik dari 111,40 pada bulan Mei menjadi 111,89 pada bulan Juni 2026 , menandakan kenaikan harga barang dan jasa secara umum.

Transportasi Menjadi Penyumbang Terbesar Inflasi Bulanan

Pada Juni 2026, kelompok transportasi menjadi kontributor utama inflasi bulanan. Kelompok ini mencatat inflasi sebesar 2,29 persen dengan andil 0,28 persen terhadap inflasi, terbesar dibandingkan kelompok pengeluaran lainnya.

Peningkatan tersebut dipengaruhi oleh kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi yang terjadi sebanyak dua kali sepanjang Juni, yakni pada 1 Juni dan 10 Juni 2026 . Penyesuaian harga produk seperti Pertamax dan Pertamax Turbo berdampak langsung pada biaya transportasi. Selain itu, tarif angkutan udara juga mengalami kenaikan seiring meningkatnya permintaan selama masa libur sekolah, sehingga semakin meningkatkan tekanan inflasi sektor transportasi.

Di luar sektor transportasi, kelompok makanan, minuman, dan tembakau juga memberikan kontribusi terhadap inflasi bulanan. Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga antara lain bawang merah, bawang putih, dan beras . Namun demikian, laju inflasi sedikit tertahan oleh penurunan harga sejumlah bahan pangan, seperti daging ayam ras dan telur ayam ras , yang mengalami deflasi pada periode tersebut.

Makanan dan Harga Emas Mendominasi Inflasi Tahunan

Jika dilihat secara tahunan, penyumbang inflasi terbesar berasal dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau dengan andil mencapai 1,36 persen . Kenaikan harga berbagai komoditas pangan, seperti ikan segar, beras, minyak goreng, dan cabai merah , menjadi faktor utama yang mendorong tingginya inflasi pada kelompok ini.

Kontributor terbesar kedua berasal dari kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya dengan andil 0,69 persen . Pendorong utamanya adalah melonjaknya harga emas perhiasan , yang mengikuti tren kenaikan harga emas di pasar global sepanjang tahun 2026. Kondisi tersebut menyebabkan harga emas domestik ikut meningkat dan memberikan dampak signifikan terhadap inflasi.

Sementara itu, kelompok transportasi menempati posisi ketiga dengan kontribusi 0,55 persen terhadap inflasi tahunan. Hal ini menunjukkan bahwa kenaikan biaya transportasi tidak hanya mempengaruhi inflasi bulanan, tetapi juga memberikan tekanan dalam jangka waktu yang lebih panjang.

Seluruh Provinsi Mengalami Inflasi

Pada bulan Juni 2026, seluruh provinsi di Indonesia tercatat mengalami inflasi tanpa kecuali. Hal ini menunjukkan bahwa tekanan kenaikan harga terjadi secara merata di berbagai wilayah.

Secara tahunan, Papua Pegunungan menjadi provinsi dengan tingkat inflasi tertinggi, yaitu 7,84 persen , jauh melampaui rata-rata nasional. Sementara itu, berdasarkan inflasi bulanan, Maluku Utara mencatat kenaikan harga tertinggi sebesar 2,45 persen . Sebaliknya, Sumatera Utara dan Kalimantan Tengah menjadi provinsi dengan inflasi bulanan terendah masing-masing sebesar 0,23 persen .

Tren Kenaikan Inflasi Perlu Diwaspadai

Meskipun inflasi tahunan sebesar 3,34 persen masih berada dalam rentang target pemerintah, yaitu 2,5 persen ±1 persen atau sekitar 1,5–3,5 persen , tren yang terjadi dalam tiga bulan terakhir menunjukkan adanya peningkatan tekanan harga yang perlu menjadi perhatian.

Inflasi tercatat naik secara bertahap dari 2,42 persen pada bulan April , kemudian meningkat menjadi 3,08 persen pada bulan Mei , dan kembali naik menjadi 3,34 persen pada bulan Juni 2026 . Kenaikan beruntun tersebut mengindikasikan bahwa tekanan inflasi belum sepenuhnya mereda.

Ke depan, pemerintah dan otoritas terkait diperkirakan akan terus menjaga perkembangan harga, khususnya pada sektor energi, pangan, dan transportasi yang menjadi penyumbang utama inflasi. Stabilitas pasokan barang kebutuhan pokok, pengendalian harga energi, serta kelancaran distribusi akan menjadi faktor penting dalam menjaga inflasi tetap berada dalam kisaran target dan mendukung stabilitas perekonomian nasional.(red/lis)

0 Comments