GRESIK- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang menyasar sebuah rumah di Jalan JA Suprapto, Kelurahan Sidokumpul, Kabupaten Gresik. Di tengah hal tersebut, polisi menangkap dua pria yang diduga sebagai pelaku, yakni MY (52) dan HR (50), keduanya merupakan warga Makassar, Sulawesi Selatan.
Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya menjelaskan, aksi pencurian itu terjadi saat pemilik rumah, AM (66), meninggalkan kediamannya untuk mengantar sang suami melaksanakan shalat. Kondisi rumah yang sedang kosong dimanfaatkan para pelaku untuk melancarkan aksinya.
Setelah kembali ke rumah, korban mulai merasa ada yang tidak beres. Kecurigaan muncul ketika ia menemukan bekas jejak kaki di lantai rumah. Saat hendak menyimpan cincin ke dalam loker di kamar, korban mendapati tempat penyimpanan tersebut sudah dalam kondisi terbuka.
“Korban mendapati loker sudah dalam keadaan terbuka dan seluruh barang berharga yang disimpan di dalamnya telah hilang dibawa pelaku,” ujar AKP Arya Widjaya, Kamis (2/7/2026).
Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sejumlah perhiasan dan barang berharga lainnya dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp300 juta. Korban kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Gresik Kota untuk ditindaklanjuti.
Berbekal laporan korban dan hasil penyelidikan yang dilakukan secara intensif, petugas akhirnya berhasil mengidentifikasi keberadaan kedua pelaku. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan Jalan Tegal Wangi, Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, tanpa perlawanan.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku tidak hanya beraksi di Gresik. Mereka diduga telah melakukan pencurian dengan modus serupa di sejumlah daerah lain.
Untuk memuluskan aksinya, MY dan HR kerap menyamar sebagai petugas dari perusahaan layanan publik, seperti petugas PLN maupun teknisi jaringan internet (WiFi). Dengan mengenakan seragam lengkap dan berpura-pura melakukan pemeriksaan atau perbaikan instalasi, mereka berhasil meyakinkan pemilik rumah sehingga dapat dengan leluasa masuk ke dalam rumah korban.
“Ada beberapa TKP. Biasanya mereka menyamar sebagai petugas dari perusahaan tertentu dengan memakai seragam lengkap seolah-olah akan melakukan perbaikan,” terang Arya.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk dua unit telepon seluler yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku. Penyelidikan juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan maupun korban lain yang belum melapor.
Polres Gresik kini terus mengembangkan penyelidikan karena kedua tersangka diperkirakan telah beraksi di berbagai wilayah, di antaranya Gunungkidul, Klaten, Mojokerto, hingga Bandung. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap orang yang mengaku sebagai petugas layanan publik. Warga diharapkan selalu meminta identitas resmi dan melakukan konfirmasi kepada instansi terkait sebelum memberikan akses kepada orang yang tidak dikenal untuk masuk ke dalam rumah.(red/lis)
0 Comments