MOJOKERTO – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyebaran HIV setelah tiga perempuan yang bekerja di lokasi prostitusi terselubung dinyatakan positif HIV saat terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Temuan tersebut mendorong pemerintah daerah memperkuat upaya deteksi dini, pelacakan kontak, dan edukasi kepada masyarakat.
Kepala Dinkes Kabupaten Mojokerto, Dyan Anggrahini Sulistyowati, mengatakan praktik prostitusi yang berlangsung secara terselubung memiliki risiko tinggi terhadap penularan infeksi menular seksual, termasuk HIV. Kondisi tersebut juga menyulitkan petugas kesehatan untuk melakukan pelatihan, edukasi, maupun pemeriksaan kesehatan secara berkala.
“Praktik terselubung seperti ini sangat berisiko. Selain tidak ada intervensi edukasi secara langsung, kita juga tidak bisa melakukan pengawasan dan pemeriksaan kesehatan secara berkala kepada mereka,” ujarnya, Jumat (24/7/2026).
Menurut Dyan, berdasarkan hasil penelusuran data kesehatan, ketiga perempuan tersebut merupakan kasus baru yang sebelumnya belum tercatat dalam sistem pemantauan pasien HIV di Kabupaten Mojokerto. Hal itu menunjukkan mereka belum menjalani pemantauan maupun pengobatan secara rutin.
Dinkes juga mengungkapkan informasi bahwa salah satu perempuan yang terjaring razia mengaku dapat melayani hingga puluhan pelanggan dalam sehari. Kondisi tersebut dinilai meningkatkan risiko penyebaran HIV maupun infeksi menular seksual lainnya jika tidak disertai langkah-langkah pencegahan yang memadai.
“Yang membuat kami prihatin, satu pekerja di lokasi tersebut mengaku bisa melayani hingga 30 pelanggan setiap hari,” kata Dyan.
Ia menambahkan, pelanggan yang datang didominasi kelompok usia produktif. Oleh karena itu, Dinkes mengingatkan pentingnya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap perilaku seksual yang aman dan pentingnya melakukan pemeriksaan kesehatan secara berkala apabila merasa memiliki faktor risiko.
Dinkes Imbau Masyarakat Segera Tes HIV
Sebagai langkah antisipasi, Dinkes Kabupaten Mojokerto mengimbau masyarakat yang pernah menggunakan jasa prostitusi di lokasi tersebut untuk segera menjalani pemeriksaan HIV di fasilitas kesehatan. Pemeriksaan dilakukan sebagai bagian dari deteksi dini agar penanganan dapat diberikan lebih cepat bila diperlukan.
“Kami mengimbau masyarakat yang merasa memiliki risiko agar segera melakukan pemeriksaan HIV. Deteksi dini sangat penting untuk mencegah penularan lebih lanjut dan memastikan seseorang dapat segera mendapatkan pengobatan lebih lanjut bila hasilnya positif,” jelas Dyan.
Dinkes menegaskan bahwa HIV dapat dikendalikan melalui terapi antiretroviral (ARV). Dengan pengobatan yang rutin dan sesuai anjuran tenaga kesehatan, orang yang hidup dengan HIV dapat menjalani kehidupan yang sehat serta secara signifikan menurunkan risiko penularan kepada orang lain.
Tracing dan Edukasi Diperluas
Selain mengimbau masyarakat melakukan tes HIV, Dinkes Kabupaten Mojokerto juga telah melakukan pelacakan kontak (tracing) terhadap keluarga dari ketiga perempuan tersebut sebagai bagian dari upaya pengendalian penyebaran penyakit.
Pelacakan juga mencakup pemilik maupun pengelola lokasi yang diduga menjadi tempat praktik prostitusi terselubung untuk mendukung proses penanganan lebih lanjut.
Di sisi lain, Dinkes terus memperkuat kerja sama dengan berbagai komunitas pendamping dalam menjangkau kelompok yang memiliki risiko lebih tinggi terpapar HIV. Program tersebut disertai dengan perluasan layanan terapi ARV di puskesmas dan rumah sakit, serta edukasi mengenai pencegahan HIV kepada pelajar dan masyarakat.
Pemerintah berharap langkah-langkah tersebut mampu meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya deteksi dini, mengurangi stigma terhadap pengidap HIV, serta menekan angka penularan di Kabupaten Mojokerto.(rede/lis)
0 Comments