Kediri, jenggolotv.online 22 Februari 2026 — Proses pengajuan pemanfaatan kawasan hutan untuk pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Kediri memasuki tahap lanjutan. Perum Perhutani KPH Kediri bersama Kodim 0809/Kediri memperkuat koordinasi teknis guna memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai kerangka regulasi kehutanan.
Permohonan penggunaan lahan ditujukan untuk dua desa di Kecamatan Puncu. Sebagai tindak lanjut, Perhutani menurunkan tim perencanaan untuk melakukan evaluasi komprehensif di lapangan. Pemeriksaan meliputi aspek status kawasan, pengukuran dan pemetaan, verifikasi administratif, hingga analisis dampak terhadap fungsi lindung maupun produksi hutan.
Dokumen hasil penelitian tersebut kini diproses sebagai bahan pertimbangan teknis sebelum disampaikan kepada Kementerian Kehutanan . Sesuai ketentuan peraturan-undangan, keputusan persetujuan penggunaan kawasan hutan negara berada di kementerian, sementara Perhutani ikut memberikan rekomendasi teknis berdasarkan hasil verifikasi lapangan.
Manajemen KPH Kediri menekankan bahwa proses percepatan tetap berada dalam prinsip kehati-hatian (prinsip kehati-hatian). Hal ini penting mengingat kawasan yang diusulkan merupakan aset negara dengan fungsi ekologis yang harus dijaga kelestariannya. Setiap tahapan dilakukan untuk memastikan legalitas terpenuhi serta tidak terjadi pelanggaran tata kelola kehutanan.
Selain dua desa di Puncu, terdapat tambahan rencana pengajuan dari Kecamatan Mojo dan Semen. Koordinasi awal dengan tim teknis telah dilakukan untuk mempercepat proses pengawasan dan meminimalkan potensi hambatan administratif pada tahap berikutnya.
Dari sisi pengamanan dan pemantauan, jajaran Kodim Kediri menyatakan siap untuk terus mengawal implementasi di lapangan. Pendekatan kolaboratif antara TNI, Perhutani, dan pemerintah daerah dinilai krusial guna menjamin stabilitas program sekaligus menjaga kepatuhan terhadap regulasi.
Program KDMP diproyeksikan sebagai pusat distribusi kebutuhan pokok, sarana pemasaran produk desa, dan simpul logistik di tingkat lokal. Apabila penerbitan publikasi diterbitkan, keberadaan gerai di kawasan strategis sekitar hutan diharapkan memberi dampak ekonomi langsung bagi masyarakat tanpa mengeluarkan prinsip hilangnya lingkungan.
0 Comments