Jakarta, jenggolotv.online – Fenomena gelondongan kayu dalam jumlah besar yang terseret arus banjir bandang di Sumatera menuai perhatian masyarakat. Video yang menampilkan potongan kayu raksasa terbawa arus viral di media sosial dan memunculkan dugaan kuat adanya praktik illegal logging yang memperparah bencana banjir dan longsor di wilayah tersebut.
Peristiwa ini terjadi di beberapa daerah di Sumatera Utara, mulai dari Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Kota Sibolga. Hingga kini, sumber kayu-kayu gelondongan tersebut masih menjadi teka-teki dan terus terjual.
Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution , turut menanggapi fenomena tersebut. Bobby menekankan akan memeriksa secara langsung asal-usul kayu tersebut, namun untuk saat ini fokus utama masih memberitahukan warga dan percepatan pendistribusian logistik .
“Ya nanti kita lihat ya soal banyaknya gelondongan kayu. Saat ini kita fokus dulu membantu warga dan mendistribusikan logistik, termasuk kebutuhan makanan dan kebutuhan bayi,” jelas Bobby di Lanud Soewondo Medan.
Tak hanya di Sumatera Utara, gelondongan kayu juga ditemukan di wilayah pantai Air Tawar, Kota Padang, Sumatera Barat. Tumpukan kayu terlihat memenuhi garis pantai pascabanjir bandang, menandakan kuatnya aliran air yang membawa material dari hulu menuju pesisir dalam waktu singkat.
Kondisi tersebut memperdalam dugaan bahwa banjir bandang tidak hanya disebabkan oleh curah hujan ekstrem, tetapi juga diperparah oleh kerusakan hutan di kawasan hulu.
Sementara itu, Kementerian Kehutanan (Kemenhut) turut menanggapi fenomena viral tersebut. Berdasarkan penelusuran awal, kayu gelondongan diduga berasal dari pemegang hak atas tanah (PHAT) yang berada di area penggunaan lain (APL). Kayu alami yang ditebang di wilayah tersebut seharusnya mengikuti regulasi Kehutanan melalui SIPPUH – Sistem Informasi Penatausahaan Hasil Hutan .
Dirjen Penegakan Hukum (Gakkum) Kemenhut, Dwi Januanto Nugroho , menyebutkan dugaan sementara mengarah pada kayu bekas tebangan yang sudah lapuk dan terseret arus banjir. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan secara menyeluruh untuk kondisi sebenarnya.
Dwi menjelaskan bahwa Gakkum Kemenhut memang kerap mengungkap aktivitas pencurian kayu melalui skema PHAT, bahkan sejumlah kasus yang ditemukan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat — wilayah yang kini sedang terdampak banjir.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan adanya praktik pembalakan liar yang berujung pada membungkus gelondongan kayu di aliran sungai, Dwi menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak bisa dikesampingkan sepenuhnya.
“Tim masih memeriksa, tapi indikasinya ke arah sana,” ungkapnya.
Masyarakat kini menunggu ketidakpastian apakah gelondongan kayu ini berkaitan dengan aktivitas illegal logging, atau sekadar material kayu yang lama tersimpan lalu terseret banjir. Pemeriksaan lanjutan yang diprediksi menjadi kunci untuk mengungkap penyebab besarnya kerusakan yang terjadi di sejumlah wilayah Sumatera.
(Red.FR)
0 Comments